Selasa, 07 Juli 2009

LARANGAN BAGI WANITA YANG MEMAKAI CEMARA DAN TATO

LARANGAN BAGI WANITA YANG MEMAKAI CEMARA DAN TATO

Menurut Khadist dari Ibnu Umar r.a. bahwasannya Nabi SAW telah melaknat perempuan yang memakai Cemara (Sambungan Rambut) dan perempuan yang dipakaikan Cemara, dan perempuan yang mencacah dan perempuan yang dicacah.

Keterangan :
perbuatan-perbutan yang mendatangkan laknat ALLAH, hendaknya kita jauhi, karena laknat-laknat itu dapat menjauhkan kita dari hormat dan kasih sayang ALLAH.
Diantara perbuatan yang mendatangkan laknat dari ALLAH adalah perempuan yang memakai cemara dan perempuan yang mencacah (menggambar dikulit dengan menikam dan memaukkan bahan berwarna/Tato), dan juga perempuan yang minta di cacah.

0 komentar:

Posting Komentar